ALIH BAHASA

Jumat, 26 Juli 2013

ASET BUDAYA Robohnya Rumah Gadang Kami


Saat rumah gadang itu lapuk, sebagian kayunya dimanfaatkan untuk kayu bakar. Minimnya perhatian kaum dan ninik mamak terhadap rumah gadang, mempercepat hancurnya simbol adat dan budaya Minang ini.
Bukan saja surau yang telah roboh. Rumah gadang juga berangsur-angsur lenyap dari muka bumi. Rumah gadang adalah simbol pertahanan terakhir adat dan budaya Minang.
Rumah Gadang yang telah roboh di Nagari Suruaso (Foto Antara)
Rumah gadang tercatat sebagai salah satu cagar budaya, tersebar di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat. Namun keberadaannya kian hari kian memprihatinkan, kotor, tak terawat dan lapuk dimakan usia. Lalu satu persatu roboh, bersimpuh ke bumi. Karena tak ada yang menghuninya dan tidak pula ada yang merawatnya.
Pemilik rumah gadang, anggota sebuah suku atau kaum di sebuah nagari sudah pergi merantau mencari kehidupan yang lebih baik di negeri orang. Di samping itu ada pula yang sudah membuat rumah sendiri yang lebih kecil. Kalau pun ada kerabat yang tinggal berdekatan dengan rumah gadang, tapi tak sanggup pula mengeluarkan uang untuk merawatnya. Sebab hidupnya sendiri juga susah.
Menurut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumbar Burhasman, keberadaan rumah gadang erat kaitannya dengan rasa memiliki dan kebanggaan dari sebuah kaum atau suku. Bagi mereka yang rasa memilikinya masih kental dan kekerabatan yang kuat, tetap berupaya mempertahankan rumah gadangnya suku atau kaumnya. Apalagi bagi kaum kerabat yang mampu, ikut memberikan bantuan untuk perawatan dan kelestarian rumah gadangnya. Harus diakui, merawat rumah gadang membutuhkan biaya yang lumayan besar. Bahan bangunannya adalah bahan pilihan, tidak bisa sembarangan, ditambah dengan sejumlah ornamen khas yang tidak mudah diperoleh di pasar.
“Kelestarian rumah gadang itu erat kaitannya dengan rasa memiliki dan kebanggaan suatu kaum atau suku. Di samping itu tak bisa dipungkiri biaya yang dibutuhkan untuk perawatannya lumayan besar. Dan kita selalu mendorong masyarakat untuk selalu memiliki kebanggaan pada rumah gadangnya sehingga muncul rasa memiliki dan memperhatikan rumah gadangnya,” terang Burhasman yang didampingi Kabid Sejarah dan Kepurbakalaan Jhony Rizal.
Namun sebaliknya, terjadi pergeseran pemikiran dari sebuah kemajuan zaman. Tipikal rumah gadang yang kompleks dan ditempati seluruh anggota keluarga, kurang diminati sebuah keluarga dewasa ini. Rumah-rumah modern yang lebih kecil dan dihuni keluarga inti saja, rupanya lebih menarik.
Apalagi untuk mendirikan sebuah rumah modern itu, lebih mudah dan gampang mendapatkan bahan bangunannya. Meski demikian, Pemprov Sumbar sangat peduli dengan kelestarian rumah gadang ini. Bahkan beberapa tahun belakangan, selalu dialokasikan anggaran untuk pemeliharaannya dalam APBD Sumbar, terutama rumah gadang yang sudah berusia lebih dari 50 tahun dan termasuk cagar budaya.
“Jangan terjadi lagi rumah gadang yang rubuh dimakan usia, lalu masyarakat mengambil kayu dari bangunannya yang lapuk sebagai kayu api. Karena seharusnya muncul empati dalam diri kita melihat kenyataan ini,” katanya.
Penolakan Bantuan Pemeliharaan
Setiap rumah gadang yang usianya sudah lebih 50 tahun, akan didata oleh Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) sebagai cagar budaya. Saat ini tercatat sekitar 557 unit cagar budaya di Sumbar tersebar di seluruh kabupaten/kota kecuali di Padang Panjang.
Jenisnya bermacam-macam, selain rumah gadang terdapat juga komplek pemakaman, situs, balairung, surau, masjid, rumah dinas dan lainnya. Pemprov Sumbar berupaya mengalokasikan bantuan untuk pelestariannya terutama rumah gadang yang kurang terawat.
Namun tak semua niat baik itu mendapat tanggapan yang baik pula. Sebab di antaranya menolak untuk diberi bantuan perawatan ini. Kekhawatiran muncul dari pemilik atau ahli warisnya, bahwa rumah gadangnya akan beralih kepemilikan karena masuknya modal pemerintah.
“Salah satu kendala kita dalam perawatan rumah gadang ini adalah adanya pemahaman keliru dari pemilik atau ahli waris ketika kita menyalurkan bantuan untuk pemeliharaannya. Bagi yang memahaminya, maka rumah gadangnya kita bantu pemeliharaannya,” terang Bushasman.
Salah satunya adalah rumah gadang Tuanku Lareh di Matua, Agam, mendapatkan bantuan pemeliharaan tahun 2011 lalu. Bantuan diberikan tidak dalam bentuk uang, tetapi langsung dikerjakan berupa pagar dan jalan masuk ke rumah gadang itu.
Begitu pula rumah gadang Rajo Siguntua di Dharmasraya, mendapat bantuan selama 2 tahun anggaran, APBD 2010 dan APBD 2011. Dengan kondisi bangunan yang terawat, lokasi cagar budaya ini akan menjadi salah satu tujuan wisata. Hal itu lah yang dirasakan pemilik atau kerabat rumah gadang Rajo Siguntua dan Tuanku Lareh.
“Lokasi ini kini menjadi salah satu tujuan wisata pendidikan dan juga wisata sejarah. Banyak masyarakat yang berkunjung terutama dari kalangan pelajar,” kata Jhony.
Tetapi dengan keluarkan Permendagri No.32 tahun 2011 tentang Dana Hibah dan Bantuan Sosial, maka pada tahun 2012 ini tidak dapat lagi dianggarkan. Menurut ketentuannya, kewenangan itu ada di masing-masing kabupaten/kota. Untuk itu diharapkan, kabupaten/kota dapat menindaklanjutinya dengan mengalokasikannya pula.
Pemprov Sumbar tetap berupaya memberikan perhatian bagi pelestarian rumah gadang, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Rasa memiliki dan kebanggaan terhadap rumah gadang harus selalu ditumbuhkan dalam jiwa masyarakat Minang.
Melalui kegiatan Lomba Film Dokumenter yang digelar untuk kedua kalinya tahun ini, diharapkan lahir dokumentasi deskripsi sebuah kearifan lokal terhadap seni budaya dan wisata Ranah Minang, termasuk rumah gadang.
“Tahun ini kita menggelar Lomba Film Dokumenter untuk kedua kalinya. Kita harapkan dari lomba ini akan lahir dokumentasi deskripsi sebuah kearifan lokal Ranah Minang, seperti prosesi batagak rumah, turun ke sawah dan lainnya, termasuk kebanggaan terhadap rumah gadang,” ujar Burhasman.
AGAM: Ada Pula Rumah Gadang yang Dijual
Rumah gadang merupakan karya fisik masyarakat Minang paling agung. Rumah tersebut dibangun dengan ukuran dan bentuk tersendiri yang mengandung nilai filosofis dan nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau.
Sebagai misal, jumlah ruangnya selalu ganjil, mulai dari tiga ruang sampai belasan, ukurannya dikatakan dengan salanja kudo balari, saletak kuciang malompek, sapakiak budak maimbau, sajauh si kubin tabang. Bentuknya ada yang disebut dengan gajah maharam dan surambi aceh. Bagian rumah itu juga memiliki nama dan makna tersendiri, gojongnya disebut pucuak rabuang, singoknya labah mangirok.
Lukisan pada rumah gadang memiliki tema dan motif alam yang melambangkan bahwa masyarakat minang berguru kepada alam, alam takambang jadi guru. Ada motif kaluak paku, saik kalamai, bada mudiak, itiak pulang patang, serak jalo dan motif lainnya.
Material pembuat rumah gadang tediri dari kayu berkualitas yang diawetkan terlebih dahulu dengan cara merendamnya dalam kolam ikan sampai bertahun-tahun, kemudian  ijuk, bambu dan batu untuk sandinya. Pada zaman saisuak, bangunan rumah gadang tidak menggunakan logam, seperti paku maupun seng, juga tidak menggunakan beton.
Di halamannya dibangun rankiang sibayau-bayau, sitanggang lapa dan sitinjau lauik yang merupakan bagian dari komponen  sistem ekonomi masyarakat Minang.
Rumah gadang disebut juga dengan rumah adat karena di rumah itulah dilakukan berbagai prosesi adat semisal alek kawin dan batagak pangulu.
Kondisi rumah gadang, seperti besar kecil, megah tidaknya, sesuai dengan kondisi ekonomi pemiliknya. Namun sebuah paruik dalam sebuah suku akan memiliki kebanggaan dan gengsi  tersendiri jika memiliki rumah gadang, sehingga mereka berusaha dengan sekuat tenaga untuk membangunya. Hal itulah yang membuat perkampungan saisuak ramai dengan rumah gadang.
Gambaran padatnya perkampungan tempo doeloe dengan rumah gadang dapat dibaca melalui pepatah mengenai rumah gadang, singok bagisia, halaman salalu.
Namun sekarang rumah gadang asli seperti itu semakin banyak yang roboh dan  bertumbangan akibat dimakan usia, sebagai penggantinya anak kemanakan orang Minang cenderung membangunan rumah baru bergaya baru dengan material baru.
Di Kecamatan Canduang Agam, salah seorang pemuda setempat yang juga budayawan dan pemerhati rumah gadang, Edi Muhardi mengatakan, selain roboh dimakan usia, jumlah rumah gadang semakin menciut karena banyak yang dijual kepada turis dari daerah lain dan mancanegara. Tergiurnya warga menjual rumah gadang aslinya karena harga yang ditawarkan pembeli cukup tinggi.
"Bagi pembeli yang diambil dari rumah gadang  adalah kayu-kayunya yang memiliki lukisan indah," kata Edi Muhardi kepada Haluan.
Sementara itu salah seorang tokoh masyarakat di Jorong Bodi Nagari Situmbuak, Kecamatan Salimpauang Kabupaten Tanah Datar M. Nasir menyebutkan, bahwa di nagari tersebut masih tersisa puluhan rumah gadang asli berusia puluhan dan ratusan tahun. Para ninik mamak setempat berusaha mempertahankannya dengan aturan melarang anak kemenakan merobohkan rumah gadang dengan tujuan membangun rumah baru bergaya modern di tempat itu. Namun diakuinya yang membangun rumah gadang baru bertipe asli belum ada.
Enggannya masyarakat Minang membangun rumah gadang bukan hanya karena tidak mau atau bukan karena tidak mencintai produk budaya nenek moyangnya, tetapi juga karena membangun rumah gadang merlukan biaya tinggi, apalagi harga kayu dan material lain untuk membuatnya makin  mahal dan langka.
Oleh karena itu saat ini yang mampu membangun rumah bagonjong mirip rumah gadang kebanyakan hanyalah pemerintah untuk keperluan berbagai kantor, sehingga kantor wali nagari sampai ke kantor gubernur memiliki atap bagonjong. Selain itu orang kaya-kaya terutama orang kaya di perantauan juga banyak yang membangun rumah bagonjong di kampung halamannya.
Namun  rumah bagonjong modern tersebut menggunakan material modern pula seperti beton dan aneka jenis logam. Dari segi bentuk rumah gadang modern mayoritas melenceng dari bentuk aslinya, yang mirip dengan rumah gadang hanya atapnya yang melengkug seperti tanduk kerbau, sementara badan rumahnya berbagai bentuk dan jarang yang memilik kandang dan jenjang seperti rumah gadang asli, begitupun ruang dan lanjarnya didesain dengan gaya baru, banyak yang tidak memiliki ruang terbuka lebar tempat duduak barapak untuk menggelar prosesi adat.
PESISIR SELATAN: Rumah Gadang Pasisie di Pinggir “Jurang”
Bentuk fisik rumah gadang di kawasan Pesisir Selatan berbeda dengan rumah gadang di darek (darat-red). Rumah gadang di sini mirip rumah panggung dengan jumlah tiang dan sendi yang banyak. Atapnya tinggi tapi tidak berupa gonjong. Sederhana tampaknya. Meskipun demikian fungsinya tetap sama dengan rumah gadang di darek.
Rumah Gadang di Pesisir Selatan yag telah lapuk ditinggal pemiliknya (Dok)
Rumah gadang asli di Pesisir Selatan kini jumlahnya terus menyusut, namun jumlah pasti tidak ada. Ia tergerus oleh zaman dan perkembangan rumah dengan arsitektur masa kini. Sementara, untuk kepentingan tertentu, model rumah gadang Pesisir Selatan tidak menjadi rujukan. Misalnya bangunan pemerintah, yang rata rata meniru rumah gadang di darek. Tidak adapula upaya konservasi rumah gadang yang dilakukan. Satu satunya yang masih dapat perlindungan dan penjagaan mungkin hanyalah rumah gadang Mandeh Rubiah di Silaut.
Rumah gadang, kini kondisinya sudah sangat terjepit. Ia hampir musnah dihimpit zaman dengan munculnya bangunan bangunan baru yang lebih mentereng. Bila ditelisik dari kampung ke kampung, mungkin hanya satu dua rumah gadang yang tersisa. Kondisinya bermacam macam pula: ada yang serius menjaganya, namun ada pula yang dibiarkan lapuk dimakan rayap.
Pada sisi lain, rumah gadang yang tersisa satu atau dua itu, mulai pula ditinggalkan penghuninya. Ada yang pergi merantau, adapula yang telah membangun rumah baru. Alhasil rumah gadang tidak terurus, karena perhatian anak keponakan telah beralih ke yang lain. Rumah gadang itu telah berobah menjadi sarang anai anai, dindingnya lepas dari paku, atap bolong bolong. Tentu akan memakan biaya besar untuk merenovasinya.
Kaum atau suku, sulit memberikan perhatian pada rumah gadang. Bahkan perlahan tapi pasti, rumah gadang akan lenyap seiring pertambahan keponakan. Dari satu orang menjadi dua, dua menjadi tiga dan seterusnya. Bertahan tinggal di rumah gadang tentu sudah tidak mungkin, jalan keluarnya adalah merobohkan rumah gadang dan mendirikan bangunan baru di lokasi itu untuk beberapa keluaraga. Lebih dari itu, generasi sekarang, banyak pula yang tidak suka dengan model rumah kuno seperti itu.
Rata-rata rumah gadang yang masih tersisa itu berada di kampung-kampung tua, penghuninya pun orang orang tua yang ditinggal anak-anaknya pergi merantau. Atau di pusat-pusat peradaban nagari tua dan di kampung-kampung yang tidak banyak terpengaruh dunia luar. Di sanalah dapat dijumpai rumah gadang bertahan satu, dua, bentuk dan desainnya memang tidak serupa dengan rumah kebanyakan.
"Untuk mempertahankan rumah gadang itu sangatlah sulit. Pertama perlu biaya besar karena bahan utamanya adalah kayu. Kedua, seiring pertambahan penduduk, mau tidak mau tata letak bangunan di lokasi tempat berdirinya rumah gadang harus di ubah pula, maka ada yang diruntuhkan," kata Rajo Yaman, penghulu kaum Sikumbang di Tebing Tinggi Kambang.
Meski demikian kondisinya, esensi dan peran rumah gadang tetap akan hidup di nagari nagari di Pesisir Selatan. "Barangkali hanya itu yang bisa bertahan dan dipertahankan. Biarlah rumah gadang roboh, dan berganti dengan rumah gadang masa kini, asalkan peran dari rumah rumah baru itu tidak lari dari fungsi rumah gadang," katanya menjelaskan.
Nagaripun, dengan keterbatasannya sulit pula mempertahankan kekayaan nagari itu. Nagari hanya bisa menyampaikan supaya rumah gadang dilestarikan, akan tetapi tidak bisa melarang anak nagari membangun bangunan baru dan meruntuhkan rumah gadang. Di Pesisir Selatan tidak satupun nagari yang mengeluarkan peraturan nagari untuk melestarikan rumah gadang khas pasisie.
Eko Alvarez: Matrilineal Mulai Bergeser
Peneliti rumah gadang  dan arsitektur Dr Eko Alvarez MSAA mengatakan, secara kultural dan arsitektur, rumah gadang berbeda di setiap nagarinya. Di Tanah Datar misalnya, pintu masuknya dari depan dan berbentuk simetris. Sementara di Payakumbuh, pintu masuknya dari samping. 
Eko Alvarez
Jumlah ruang, juga berbeda di setiap nagari. “Namun yang pasti, ruang untuk perempuan jumlahnya jauh lebih banyak,” tuturnya.
Perbedaan-perbedaan tersebut, menurut Eko, tergantung kebutuhan kaum. Rumah gadang itu untuk komunal, yang menampung kaumnya sejak lahir hingga meninggal.
Menurut Eko, hal tersebutlah yang telah bergeser, yang tak mampu mengimbangi zaman. Lebih jauh Eko, dunia telah berkembang ke arah individualis, yang turut mempengaruhi masyarakat Minangkabau. Perempuan cenderung mengikuti suaminya untuk membuat rumah sendiri ketimbang tinggal di rumah gadang.
Di rumah sendiri, yang berkuasa tidak lagi mamak, tapi diambil alih oleh sumando (orang yang datang—red). Ini terjadi hampir merata di seluruh daerah di Minangkabau.
“Karena itu, sebenarnya sekarang patrilinial lebih dominan dari matrilineal,” sebutnya.
Ini terlihat dari tidak lagi berkuasanya mamak tadi. Rumah gadang pada dasarnya merupakan simbol matrilineal, dilihat dari banyaknya ruang yang disediakan untuk perempuan, berganti menjadi patrilinial, yang dikuasai sumando.
Sebenarnya, sebut Eko, jumlah rumah gadang masih banyak di setiap nagari. “Saya belum pernah meneliti berapa jumlahnya, tapi di setiap nagari masih ada setidaknya satu rumah gadang,” jelasnya.
Namun, sebut Eko, pertumbuhan rumah gadang, andai ada yang dibangun baru, tidak lagi menampakkan semangat komunal. Misalnya, ada perantau yang sukses, kemudian mendirikan salah satu rumah gadang di kampungnya.
“Sifatnya individual, dibangun dengan uang sendiri,” tuturnya. Sementara, dalam konsep dasar rumah gadang, ia dibangun secara bersama sesuai kebutuhan kaum. Dan dipergunakan pula untuk kebutuhan bersama, terutama kaum perempuan.
Dari dua alasan tersebut, sambung Eko, telah memberikan sedikit gambaran tentang perkembangan masyarakat Minangkabau, dilihat dari perspektif rumah gadang. Akibatnya, banyak peran yang pudar bahkan hilang.
Mengembalikan ke konsep dasar, juga tidak mungkin. “Sama artinya dengan melawan zaman itu sendiri,” tutur Eko. Minimal yang bisa dilakukan, dengan mempertahankan rumah gadang, sama artinya mempertahankan sifat kebersamaan. “Ini yang perlu didudukkan,” ujarnya. (Laporan:  Nasrul Azwar, Devi Diani, Haridman Kambang, Kasra Scorpi, Andika Destika Khagen)

1 komentar:

  1. Assalamualaikum
    Didaerah saya di dusuntuo kecamatan lima kaum kabupaten datar masih ada dan banyak rumah gadang yang mau roboh
    Mohon bantuanya buat pemerintah terutama pemerintah pusat daerah tanah datar.

    BalasHapus